![]() |
| Ilustrasi STOP Kenaikan Tarip Parkir di Kota Batam. |
BATAM, NEWSAJADDETIK.CO.ID - Pemerintah Kota Batam telah mengumumkan rencana kenaikan tarif parkir yang diperkirakan mencapai 100% pada awal tahun 2024.
Meskipun dianggap sebagai upaya peningkatan pendapatan bagi Pemerintah Kota, keputusan tersebut menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpuasan, khususnya bagi para pengemudi berbasis aplikasi seperti taksi dan ojek online di kota ini.
Gusril salah satu aktivis Driver Online di Batam yang juga menjabat sebagai penasehat Gabungan Komunitas Driver Online (GKDO) Batam melalui panggilan telepon ia mengatakan kenaikan tarip parkir akan berdampak signifikan terhadap pendapatan para pengemudi, pada hari Juma’at 5 Januari 2024.
"Kenaikan ini akan berdampak terhadap pendapatan para pengemudi yang ada di Batam, dalam perhitungan sederhana, jika seorang pengemudi mendapatkan rata-rata 20 pesanan dengan biaya parkir Rp. 2000 per pesanan, maka mereka harus mengeluarkan hingga Rp. 40.000 untuk ojek online dan Rp. 80.000 untuk taksi online, hanya untuk biaya parkir, " tegas Gusril.
Lebih lajut Gusril, bahwa Gabungan Komunitas Driver Online ( GKDO ) memiliki tanggung jawab moral untuk menolak kenaikan tarif parkir tersebut demi melindungi kepentingan para pengemudi.
"GKDO punya tanggung jawab moral untuk menolak kenaikan tarif parkir ini, namu perlu digarisbawahi bahwa jika pemerintah ingin meningkatkan pendapatan, haruslah mempertimbangkan kepentingan para pengemudi. Salah satu saran yang diajukan adalah penerbitan edaran khusus yang membebaskan driver online dari biaya parkir sebagai langkah mendukung kesejahteraan mereka," kata Gusril.
Kenaikan tarif parkir ini menjadi perdebatan hangat di Batam, memicu diskusi tentang implikasi ekonomi bagi para pengemudi online dan perlunya pertimbangan yang lebih matang dari pemerintah terkait mengambil kebijakan, “ pungkas nya.
Terpsah saat media ini menelususri beberapa jasa parker dikota Batam masih banyak yang perlu dibenahi khususnya bagi jasa parker.
Di sela-sela itu salah satu ibu-ibu yang akrap dipagil ibu Ya (40) mengeluhkan setiap dirinya parkir selalu bayar parkir Rp 1.000 per parkir.
“Saya heran biasanya Petugas Parkir meberikan tiket parkir yang berwarna kuning dan jika saya parker ditempat yang sama tidak ditagih lagi pada hari yang sama.
Pasalnya saya dalam satu hari menghabiskan Rp 20.000 untuk uwang parker saja, semestinya pihak pemerintah juga harus mengawasi aktivitas Petugas Parkir yang ada di Batam Kota, jangan biarkan seperti anak ayam keluar dari kendang, dan bahkan Petugas Parkir kerap tidak menggunakan seragam Petugas Parkir, tentunya kurang elok dipandang, “tegasnya.
Penulis : En/Rd.
.png)


