ANAMBAS - Newsajaddetik.co.id kini kembali mengendus Jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sedang tidak baik-baik saja, sebelum dan sesudah penggantian ke pemimpinan kepala daerah mau pun pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas masa jabatan 5 tahun yang lalu.
Hal terbut mulai mencuat beberapa bulan terakhir, namun yang sangat menarik sejumlah pejabat maupun matan kepala pejabat menerima surat panggilan untuk di konfirmasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain itu, ada juga surat panggilan untuk di konfirmasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kapolda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).Selain itu juga newsajaddetik.co.id telah mengendus sejumlah pejabat di Kabupaten Kepulauan Anambas diduga dapat surat cinta dari Pengadilan Negri (PN) Pekan Baru pada bulan Juli 2025.
Belum lagi persoalan yang di dugaan tindak pidana pemalsuan asuransi, cek kosong di salah satu Bank.Tentunya bagi publik persolan tersebut bukanlah lah persoalan biasa.
Disisi lain persolan pemenang tender proyek sodetan di Kabupaten Kepulauan Anambas yang mana perkejaan di tengah-tengah Kota Tarempa, tepatnya di jalan Patimura, Kelurahan Tarempa.Sedangkan proyek tersebut merupakan pembangunan sodetan air yang menghubungkan Sungai Sugi dengan Tarempa Beach dengan nilai kontrak sekitar Rp 10 miliar.
Namun yang sangat aneh progres hukumnya belum jelas, meski fakta dilapangan terdapat matrial di pasang garis polisi seolah-olah sudah terindikasi akan ada penetapan tersangka.
Penulis : Opini Red/*****