![]() |
Dok Antena.co.id, Juma'at 16/02/2024. |
Hal tersebut dianggap masyarakat tidak trasparan sistem perkrutan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Anambas sejak Abdul Haris menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas sejak 2016–2021 dan 2021–2024.
Akhirnya pihak Polres Kepulauan Anambas melalui Penyidik Kepolisian memanggil Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris terkait dugaan tindak pidana korupsi dugaan penyalah gunaan jabatan.
Dugaan penyalah gunaan jabatan tersebut diketahui terkait sitem perkrutan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di linggungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Abdul Haris Enggan Komentar saat di jumpai sejumlah wartawan di Kabupaten Kepulauan Anabas di Halaman Kator Polres Kepulauan Anambas, (Repoter EN Juma'at 16 Februari 2024).
Abdul Haris selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas memenuhi panggilan pennyidik Polres Kepulauan Anambas untuk melakukan klarifikasi penyidik Polres Kepulauan Anambas, Juma'at, 16 Febuari 2024.
Permintaan keterangan tersebut terkait pengadaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sejak tahun 2020 hingga 2022.
klarifikasi tersebut berlangsung dirungan Reskrim Polres Kepilauan Anambas, Jl. Raja Ali Haji, Pasir Peti.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di gazebo di depan halaman Kator Polres Kepulauan Anambas, membenarkan hal tersebut.

Apri mengatakan bahwa Bupati Kepulauan Anambas dimintai keterangan klarifikasi tentang pelaksanaan, perekrutan, dan pengangkatan PTT.
"Karena memang ada hal-hal yang sekiranya perlu diberikan keterangan terkait pengangkatan PTT, baik prosesnya maupun mekanismenya," kata Apri.
Ia menambahkan bahwa setelah ini, kemungkinan akan ada pemanggilan lanjutan.
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Iptu Rio Adrian saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Polres Anambas selanjutnya akan memintai keterangan masing-masing OPD.
"Ya, kita akan ambil sampel masing-masing OPD, perwakilan dari PTT-PTT," tegas Rio.
Terpisah, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris saat dikonfirmasi di halaman Polres seusai keluar dari ruangan enggan memberikan komentar.
Dihimpun media ini, Polres Kepulauan Anambas menggelar penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan PTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Anambas sejak tahun lalu.
Tampak yang mendaping Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepla Badan Keuangan Daerah.