Galeri Foto : Komisi I Gelar Tanggapi Pencabulan Anak Dibawah Umur

Admin
16 Mar 2023
Last Updated 2024-01-14T15:18:34Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Hj. Tetty Hadiyati, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, memaparkan Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur meningkat, (15/03/2023). 

ANAMBAS, NEWSAJADDETIK.CO.IDS - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) tanggapi pencabulan anak dibawah umur.

Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak berserta kepala dinas sosial, Kabupaten Kepulauan Anambas, arahan dari Komisis I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.


Terkait persolan tersebut Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dengan gerak cepat menggelar rapat terkait hasil konsultasi tentang rancangan peraturan daerah tindak pidana kekerasan pada anak dibawah umur di Sekretariat kantor DPRD lantai II jalan Imam Bonjol, pada hari Rabu 15 Maret 2023.
Hj. Tett, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Pimpin Rapat Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Yang Dihadiri Jajaran Dinas Sosial.

Rapat Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur kali ini dihadiri anggota komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Seluruh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Gelar Rapat Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Bersama Pihak Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Anambas.

Rapat tersebut tindak lanjut dari konsultasi anggota komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas ke dinas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Provinsi Kepulauan Riau bersama Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3APMD) dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Hj. Tetty Hadiyati, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menjelaskan jumlah kasus pelecehan seksual anak dibawah umur dan langkah hukum yang akan menjadi payung hukum KPPAD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hj. Tetty Hadiyati menjelaskan rapat tersebut terkait yang kerap terjadi khususnya pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Hj. Tetty Hadiyati, Ketua Komisis I DPRD Kabuapten Kepulauan Anambas Yang Didampingi Anggota Komsis I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Menggelar Rapat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Bersama Pihak Dinas Sosial, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Mengingat diawal tahun 2023, tercatat sudah ada 6 kasus, “ pungkasnya.
Hj. Tetty Hadiyati, Ketua Komisis I DPRD Kabuapten Kepulauan Anambas Tampak Fokus Dalam Penanganan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Usai rapat tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Lakukan Foto Bersama Didalam Ruangan Rapat DPRD lantai II.


Penulis : Pin/ROHADI


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl