Jum'at 6 Juni 2025

Wan Zuhendra datangi Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungpinang di Tarempa

Admin
28 Mar 2024
Last Updated 2024-03-29T20:03:51Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Wan Zuhendra kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI di Tarempa pada hari Kamis (28-03-2024).
Wan Zuhendra kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungpinang (TPI) di Tarempa pada hari Kamis, 28/03/2024 (Dok : Kominfotik Anambas).
Anambas, newsajaddetik.co.idWakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungpinang (TPI) di Tarempa untuk melakukan penggantian paspor yang telah habis masa berlaku, pada hari Kamis (28/03/2024).

Kujungan Wan Zuhendra kali ini disambut hangat oleh pihak imigrasi untuk menyempatkan diri berbincang dan membahas seputar kelebihan manfaat dari elektronik paspor yang sudag dinterapkan oleh pihak Imigrasi Kelas II Tanjungpinang (TPI) di Tarempa.

Pada kesempatan itu pihak imigrasi menjelaskan perbedaan paspor biasa dan elektronik dapat dilihat dari fisik paspor itu sendiri.

Meskipun kedua blanko paspor tersebut sekilas sama, namun ada perbedaan yang mencolok yang langsung dapat dikenali, yaitu keberadaan chip gen pada cover atau halaman depan Elektronik Paspor.
Wabub Anambas, Wan Zuhendra kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI di Tarempa di layani dengan baik pada hari Kamis (28).
Chip dengan teknologi seperti ini biasanya terdapat pada kartu ATM atau kartu sim telepon genggam yang berfungsi menyimpan data keimigrasian berupa identitas pemilik paspor sedangkan paspor biasa tidak memilik chip pada halaman depannya.

Dengan keberadaan chip yang ada pada paspor elektronik, pengguna paspor elektronik memiliki keistimewaan tersendiri ketika akan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi di beberapa tempat yang sudah memiliki autogate.

Fungsi utama dari layanan autogate adalah untuk mengurai antrian karena pemeriksaan Keimigrasian terhadap penumpang dengan menggunakan lebih cepat dibandingkan pemeriksaan manual tanpa autogate yang diberlakukan kepada pemilik paspor biasa.

Paspor elektronik juga memberikan beberapa kemudahan, antara lain fasilitas bebas visa untuk kunjungan singkat ke Jepang dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Selain itu, WNI yang mengajukan permohonan visa ke negara-negara Eropa bisa mendapatkan masa berlaku visa yang lebih lama jika dibandingkan mengajukan permohonan visa menggunakan paspor biasa (nonelektronik).


Sebagai pejabat penting di daerah ia juga mendukung setiap peningkatan layanan yang disediakan oleh instansi daerah maupun instansi vertikal yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Perlu diketahui Wan Zuhendra merupakan pejabat daerah pertama yang menikmati layanan permohonan elektronik paspor yang disediakan oleh Kantor Imigrasi Tarempa.

Penulis : Kominfotik Kepulauan Anambas

 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl