Galeri Foto: DPRD Kepulauan Anambas Laksanakan Paripurna Dua Ranperda Tahun Anggaran 2025-2045

Admin
20 Jun 2024
Last Updated 2024-07-24T14:39:17Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Syamsir Umri Selaku Wakil I DPRD Secara resmi Buka Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah, Kamis (20/6/2024).

NEWSAJADDETIK.CO.ID, ANAMBAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar rapat paripurna dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), diruang rapat paripurna lantai satu DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) di Jalan Imam Bojol, Kamis (20/6/2024).
Tampak dari sisi kiri sejumlah Anggota DPRD terlihat hadir dan berserta tamu undangan dar TNI dan Polri dan perwakilan Kejari Natuna.
Dua Ranperda tersebut antara nya Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2024, serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2025-2045.
Dari Sisis Kiri Tampak Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jhon Aquarius, SE, MSI mencatat sejumlah Anggota DPRD Yang Hadir.
Pada kesempatan itu Abdul Haris selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan harapannya.

Abdul Haris SH, MH, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas berharap dua ranperda tersebut dapat segara dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dalam pembentukan perda.
Tampak Dari Sisis Kanan Sejumlah Anggota DPRD dan Sejumlah Awak Media Yang Hadir Saat Mendengarkan Paparan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas saat Paripurna Berlangsung.

“Alangkah lebih baik lagi ranperda tersebut tidak menjadi PR baru bagi Anggota DPRD yang akan dilantik pada bulan September 2024 mendatang,”paparnya.
Saat Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas H. Abdul Haris, SH MH Menyampaikan Pidatonya Tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2025-2045.
Rapat Pari Puran di Tututu Kembali Oleh Syamsir Umri Selaku Wakil I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
Abdul Haris SH, MH, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Menyerahkan Ranperda Kepada Syamsir Umri, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Syamsir Umri.
Tampak Sejumlah Anggota DPRD Menyaksikan Penyerahan Dukumen Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2025-2045 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.


Penulis : Mil/Red
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl