DPRD Kepulauan Anambas Laksanakan Paripurna Dua Ranperda Tahun Anggaran 2025-2045

Admin
20 Jun 2024
Last Updated 2024-09-08T18:40:37Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
newsajaddetik.co.id
Syamsir Umri Selaku Wakil I DPRD Secara resmi Buka Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah, Kamis (20/6/2024).

NEWSAJADDETIK.CO.ID, ANAMBAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar rapat paripurna dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), diruang rapat paripurna lantai satu DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) di Jalan Imam Bojol, Kamis (20/6/2024).

Dua Ranperda tersebut antara nya Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2024, serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2025-2045.

Pada kesempatan itu Abdul Haris selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan harapannya.

Abdul Haris SH, MH, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas berharap dua ranperda tersebut dapat segara dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dalam pembentukan perda.

“Alangkah lebih baik lagi ranperda tersebut tidak menjadi PR baru bagi Anggota DPRD yang akan dilantik pada bulan September 2024 mendatang,”paparnya.

Narasi Galeri Foto DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Penulis : Mil/Red

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl