DPMD Kabupaten Kepulauan Anambas Laksa Sosialisasi Asistensi dan Konsultasi Tahun 2024

Admin
31 Okt 2024
Last Updated 2024-12-19T11:40:09Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Dok : DPMD Kabupaten Kepulauan Anambas laksanakan Kegiatan Sosialisasi Asistensi dan Konsultasi, (Fot : H).
NEWSAJADDETIK.CO.ID, ANAMBAS - Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Anambas laksanakan Kegiatan Sosialisasi Asistensi dan Konsultasi (SAKTI) dalam peningkatan kapasitas aparatur desa. Kegiatan tersebut di ikuti oleh seluruh Desa sebagai peserta.

Sementara kegiatan Sosialisasi Asistensi dan Konsultasi (SAKTI) di mulai dari tanggal 23 sampai dengan 30 September 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa Tety Arnita, SE mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan kemampuan dan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan desa

“Kegiatan Sosialisasi ini di laksanakan pada tanggal (Red-30/10) dilaksanakan di 3 kecamatan di antaranya, pulau jemaja sebelumnya sudah di laksanakan di beberapa desa di wilayah Kecamatan Siantan dan Palmatak” kata Tety Arnita, Kamis, (31/10/2024).

Selain itu kata Tety, pelatihan dan pembinaan aparatur desa juga merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kapasitas aparatur itu sendiri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Dengan kapasitas yang tinggi, diharapkan aparatur desa dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

Selain itu, tujuan dari pelatihan dan pembinaan aparatur desa memberikan pengetahuan dan tanggung jawab kepada mereka dan beberapa strategi lainnya dalam pembangunan desa seperti Pendataan desa, Penyusunan tata ruang desa, Penyusunan Raperdes, Peningkatan pengelolaan informasi desa, Peningkatan penyelenggaraan perencanaan desa, Melaksanakan monitoring dan evaluasi.

Serta Peningkatan tata ruang kantor dan penataan lingkungan kantor dan Peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan dilaksanakannya program SAKTI ini di harapkan seluruh kepala desa dan perangkat desa dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan desa”, pungkas Tety Arnita.

Penulis : H/Red

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl