Masyakat Anambas Sedang Tidak Baik-Baik Usai Pilpres Dan Pilkada

Admin
8 Des 2024
Last Updated 2024-12-15T17:51:50Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Surat
Tangkap layar surat Dinas Koprasi, Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas.

ANAMABAS, NEWSAJADDETIK.CO.ID – Sebagian Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anamabas sedang tidak baik-baik usai Pilpres dan Pilkada baru-baru ini, pasalnya lewat Dinas Koprasi, Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DISKOPDAGPERIN) Kabupaten Kepulauan Anambas telah menyurati Masyarakat yang pernah dapat bantuan pinjaman modal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada tahun 2007 silam.

Namun Masyarakat melakukan sesui Program Pemerintah bidang perikanan bududaya dengan jenis ikan kerapu dan napolion ketika itu.

Kini nasip Masyarakat Kepulauan Anambas yang dapat bantuan pinjaman Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hanya menyishkan utang piutang kepada pemerintah Kanupaten Natuna.

Setelah pemekaran Kabupaten Natuna menghibahkan aset dari Kabupaten Natuna ke Kabupaten Kepulauan Anambas.

Hibah tersebut justru tibul persoalan dugaan pengelapan dana ciclian dari Masyarakat lebih kurang 1 Miliar sehingga Masyarakat ketakutan untuk melakukan pembayaran secara tunai.

Awak media sempat melakukan konfirmasi kepada kepala dinas Disperindak dan Komrasi Kabupaten Kepulauan Anambas beberapa tahun yang lalu.

Pada tahu itu masih di jabat oleh Usman sebagai Kepala Dinas Disperindak dan Koprasi dia mengaku memang banyak persolan bantuan pinjaman UMKM zaman Kabupaten Natuan.

“Memang banyak persolan bantuan pijaman UMKM zaman Kabupaten Natuna, “jelas Usman beberapa tahun yang lalu.


Lebih lanjut dia menjelaskan, mulai sintem penagihan hingga ketakutan masyakat engan untuk menyicil akibat miliaran rupiah yang tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh oknum dinas terkait dan sebagian masyakat yang mendapatkan bantauan pinjaman mulai menjualan rumah yang menjadi angguna ketika itu.

Sehingga dinas menyerahkan ke satuan tugas pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Batam, di anggap Penatausahaan Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN).

Sementara Maskur selaku kepala dinas Dinas Koprasi, Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DISKOPDAGPERIN) saat di konfirmasi lewat telpon WhatsApp, Sabtu (07/012/2024).

Dirinya membenarkan akan ada penyitaan atau pelelangan dukumen mau pun angunan oleh pihak KPKNL Batam.

“Benar aka ada sekitar 5 rumah yang akan di sita atau di lelang oleh pihak KPKNL (Red-Penatausahaan Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN), “pungkas Maskur.

Lanjut dia, 5 unit utu tahap awal untuk yang lainnya akan nyusl utuk di sita dan akan di lelang “tegas Maskur.

Sementara Peresiden terpilih Prabowo Subianto memiliki Program Asta Cita itu serupa dengan Nawa Cita yang wajib di dukung setiap Kepala Daerah berserta jajaran kepala daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.


Penulis : Red.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl