Jaspel Belum terbayarkan "PTT Menjadi Perbincangan"

Admin
23 Jan 2025
Last Updated 2025-02-06T13:42:42Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Ilustrasi PTT Jadi Peserta Tes PPPK
Ilustrasi PTT Jadi Peserta Tes PPPK 2024.
ANAMBAS, NEWSAJADDETIK.CO.ID - Ribuan pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Kepulauan Anambas tengah menjadi perbincangan masyarakat, pasalnya gaji di bulan Desember tahun 2024 belum dibayarkan oleh pemerintah daerah, Kamis (23/01/2025).

Mengenai persoalan itu, banyak pegawai non ASN di Kepulauan Kepulauan Anambas mengeluhkan, sebab biaya untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari pegawai tergantung dengan gaji setiap bulan.

Sementara, gaji pegawai tidak tetap (PTT) yang berkerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang belum terbayarkan, ada sebanyak 3.675 orang, yaitu satu bulan gaji pada bulan Desember tahun 2024.

Seorang pegawai non ASN kesehatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, yang curhat dan tak mau disebut Namanya demi menjaga hubungan baik, mengatakan ini bukan pertama kalinya gaji pegawai tidak tetap (PTT) tertunda dan tak terbayarkan oleh pemerintah daerah, tapi hampir setiap tahun.

Selain gaji pegawai PTT kesehatan, pembayaran SPPD pendamping rujukan pasien di seluruh rumah sakit di Kabupaten Kepulauan Anambas juga sempat tak terbayarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Bahkan, pembayaran SPPD pendamping rujukan pasien ikut menunggak selama 7 bulan pada tahun 2024 lalu, Adapa?.

Tak hanya pembayaran SPPD pendamping rujukan pasien, Jaspel (Jasa Pelayanan) kesehatan bagi tenaga kesehatan di puskesmas dan RSUD di Kabupaten Kepulauan Anambas juga mengalami persoalan yang sama, terlambatnya pembayaran Jaspel (Jasa Pelayanan) bagi tenaga pegawai ASN dan non ASN.

"Bahkan uang Jaspel sempat tak terbayarkan selama 10 (sepuluh) bulan pada tahun 2024 lalu, malahan Jaspel tahun 2023 sempat terhutang selama 4 (empat) bulan, "ucap, tenaga kesehatan yang tak mau disebutkan namanya, di Tarempa, Kamis, 23 Januari 2025.

Sementara itu, ia menyebut, sejauh ini untuk Jaspel (Jasa Pelayanan) kesehatan bagi tenaga kesehatan tahun 2023 itu sudah dibayarkan oleh pemerintah daerah, hanya saja di tahun 2024 masih ada dua bulan yang belum dibayarkan.

" Jaspel (Jasa Pelayanan) belum dibayarkan di bulan November dan Desember tahun 2024," ungkapnya.

Penulis : Red
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl