DPRD Kepulauan Anambas Laksanakan Rapat Kerja Tunda Bayar

Admin
4 Mar 2025
Last Updated 2025-06-25T19:14:40Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Ketua Komisi 1 DPRD Anambas, Hj Tetti Hadiyati, SH saat memimpin Rapat Kerja bersama Inspektorat,Selasa, 4 Maret 2025, di Ruang Rapat DPRD Anambas.
Ketua Komisi 1 DPRD Anambas, Hj Tetti Hadiyati, SH tampak saat mimpin Rapat Kerja bersama Inspektorat, 4 Maret 2025.
ANAMBAS, NEWSAJADDETIK.CO.ID - Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, mengdakan Rapat Kerja (Raker) dengan Inspektorat rangka mendegarkan pemaparan hasil reviu tunda bayar kegiatan tahun anggaran 2024, pada Selasa 4 Maret 2025.

Ketua Komisi I, DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Tetti Hadiyati meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, tidak lagi menunda pembayaran yang belum terbayarkan setelah reviu dilaksanakan.

Tetti Hadiyati katua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Anambas, mengaku telah mendapatkan laporan, bahwa ada beberapa kegiatan tahun 2024 tidak disetujui oleh Inspektorat saat dilakukan reviu.

Pihaknya perlu mendapatkan informasi secara utuh dari pihak Inspektorat, terkait adanya kegiatan-kegiatan yang tidak dapat dibayarkan.

“Adapun maksud dan tujuan Raker ini, adalah untuk mendapatkan informasi secara utuh dari Inspektorat, tentang kegiatan-kegiatan apa saja yang tidak dapat dibayarkan,” sebutnya, Tarempa, Selasa 4 Maret 2025.

Selain itu, menurut Tetti, Rapat Kerja yang dilakukan itu, sekaligus menegaskan kepada Inspektorat, bahwa jika reviu telah dilaksanakan, maka sebaiknya segera dilakukan pembayaran.

“Kita berharap, setelah reviu oleh Inspektorat dilaksanakan, maka tunda bayar kegiatan

tahun anggaran 2024 dapat segera dibayarkan, apalagi saat ini bulan puasa, tentunya masyarakat sangat membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari," tegasnya.

Penulis : Red/***

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl