![]() |
Aneng, Bupati Kepulauan Anambas, memandu angkat sumpah dan sekaligud penyerahan SK pengangkatan CPNS, Tarempa, 19 Mei 2025. |
Pelantikan ASN ini menjadi salah satu yang terbesar di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas, ada sebanyak 117 orang sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan sebanyak 1.782 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelantikan itu resmi dilantik secara serentak oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, di Lapangan Kantor Bupati Anambas, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Pasir Peti, Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Senin, (19/05/2025).
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng menekankan kepada pegawai yang dilantik harus segera melayani masyarakat dan mampu memberikan pelayanan, kinerja tinggi dalam melaksanakan tugasnya, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Lanjut ia memaparkan, dirinya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas pegawai yang berbuat sewenang-wenang dalam bekerja. Khusus yang berstatus PPPK, ia bahkan tidak akan memperpanjang kontrak bagi pegawai yang tidak disiplin.
"Jabatan itu bukan untuk dibangga-bangga, jabatan itu bukan untuk foya-foya. Tapi jabatan itu adalah titipan dari masyarakat Anambas. Suatu saat akan diambil maka jangan sombong dan membusung dada," ucap, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, Tarempa, Senin 19 Mei 2025.