Diduga Hamburkan APBD, Bupati Anambas Didesak Buka Rincian Biaya Dinas

Redaksi Newsajaddetik
20 Jul 2026
Last Updated 2026-08-14T17:48:00Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 
newsajaddetik.co.id
Fot: Investigasi pimpus newsajaddetik. 
ANAMBAS, NEWSAJADDETIK.CO.ID – Pertemuan Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, beserta jajaran pejabat terasnya dengan Wakil Menteri DalamNegeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto pada Senin (20/07/2026), menyisakan catatan kritis dan tanda tanya besar terkait kapasitas inovasi serta kemandirianfiskal daerah.

Alih-alih membawa pulang terobosan baru bagi wilayah perbatasan, rombongan besar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas ini justru sekadar menerima arahan mendalam mengenai prinsip dasar tata kelola pemerintahan. Padahal, aspek fundamental tersebut seharusnya sudah menjadi budaya kerja laten di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tanpa harus jauh-jauh bertolak ke Jakarta.

newsajaddetik.co.id
Dok: St Foto bersama di ruangan rapat mendagri, (20-07-2026). 

Estimasi Borok Anggaran: Sekali Jalan Sedot Ratusan Juta Rupiah

Kunjungan kerja berkedok koordinasi ini dipastikan memakan biaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak sedikit. Berdasarkan informasi yang dihimpun, "bedol desa" ini memboyong sedikitnya 8 pejabat teras lintas instansi, meliputi Bupati Aneng, Ketua DPRD Anambas, Sekda, Kepala BPKPD, Sekretaris Bappeda, Sekretaris Dispuspida, Kabid Anggaran, hingga Kasubbid Perencanaan Anggaran I.

Jika dikalkulasikan berdasarkan asumsi logistik minimal 9 orang (termasuk minimal 1 staf/ajudan pendamping) untuk durasi perjalanan dinas 4 hari 3 malam (termasuk waktu transit transportasi laut dan udara dari Anambas ke Jakarta PP), estimasi kas daerah yang terkuras adalah sebagai berikut:

  • Komponen Tiket Transportasi PP: Meliputi tiket kapal/pesawat perintis Anambas–Batam ditambah penerbangan komersial Batam–Jakarta PP, diperkirakan mencapai ± Rp6.000.000 per orang. (Total: ± Rp54.000.000).

  • Akomodasi Hotel (3 Malam): Mengacu pada plafon hotel sekelas kepala daerah/pejabat eselon di Jakarta (berkisar antara Rp1 juta hingga Rp3 juta per malam sesuai tingkat jabatan). (Total: ± Rp45.000.000).

  • Uang Harian Perjalanan Dinas (4 Hari): Berdasarkan Standar Biaya Masukan (SBM) daerah (berkisar antara Rp700 ribu hingga Rp1,5 juta per hari tergantung eselon dan jabatan). (Total: ± Rp34.000.000).

Secara akumulatif, agenda tatap muka singkat di Jakarta tersebut diestimasikan menyedot anggaran daerah sedikitnya Rp133.000.000. Angka fantastis ini dinilai sangat mencederai rasa keadilan publik, terlebih bertepatan dengan momentum pengesahan LPJ APBD Anambas 2025 yang baru saja diwarnai rapor merah oleh DPRD akibat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mandek.


Berdasarkan UU KIP: Redaksi Newsajaddetik Akan Menyurati dalam Waktu Dekat Ini untuk Tuntut Transparansi Anggaran Secara Tertulis!



Melihat besarnya potensi uang rakyat yang habis hanya untuk agenda "kuliah kilat" di Jakarta, langkah taktis diambil oleh pihak media. Maka dari hal tersebut di atas dan akan menyurati berdasarkan UU KIP dalam waktu dekat ini, redaksi newsajaddetik.co.id secara resmi melayangkan tuntutan keterbukaan informasi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), anggaran perjalanan dinas pejabat yang bersumber dari APBD merupakan informasi terbuka yang wajib disediakan bagi masyarakat.


Redaksi newsajaddetik.co.id mendesak Bupati Aneng beserta jajaran terkait untuk memberikan jawaban dan rincian penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut secara tertulis. Transparansi tertulis ini krusial agar publik mengetahui nominal riil yang dikeluarkan untuk tiket pesawat, tarif hotel tempat menginap, hingga total uang saku harian masing-masing pejabat teras. Menutupi dokumen biaya ini ke publik dan media hanya akan memperkuat dugaan penyembunyian fakta di balik agenda plesiran berkedok koordinasi resmi.


Tamparan Pusat: Birokrasi Rutinitas Tanpa Capaian Nyata


Dalam pertemuan tersebut, Wamendagri secara tegas menekankan urgensi tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Penekanan pada frasa “berorientasi pada hasil” ini menjadi sentilan keras bagi Pemkab Anambas. Hal tersebut mengindikasikan evaluasi mendasar dari pemerintah pusat bahwa penyerapan anggaran maupun pelaksanaan program kerja di Anambas selama ini cenderung terjebak dalam formalitas rutinitas administrasi, tanpa menghasilkan capaian konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat kepulauan.


Kritik tajam pun menghujam sektor keuangan daerah. Kehadiran Kepala BPKPD di hadapan Wamendagri berujung pada instruksi agar segera berinovasi dalam mengelola keuangan serta mengoptimalkan PAD. Teguran ini mempertegas realitas bahwa Pemkab Anambas masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat, dan belum mampu menggali potensi ekonomi wilayah secara mandiri.


Lebih jauh lagi, Wamendagri bahkan harus membagikan pengalaman praktik terbaik (best practices) saat memimpin Kota Bogor guna mendorong birokrasi Anambas agar lebih adaptif dan kolaboratif.


Kondisi ini memicu pertanyaan skeptis di tengah publik


Sejauh mana kemampuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bappeda Anambas dalam menyusun perencanaan pembangunan, jika arah kebijakan dan kerangka kerja dasar saja masih harus didekte oleh pemerintah pusat?


Komitmen Seremonial di Tengah Beban Anggaran Daerah


Bupati Aneng menyampaikan apresiasi tinggi dan berharap masukan dari Kemendagri tersebut dapat menjadi landasan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Namun, masyarakat luas tentu mengharapkan langkah riil, bukan sekadar pernyataan seremonial di depan media. 


Jika hasil pertemuan ratusan juta ini tidak segera diwujudkan dalam bentuk reformasi birokrasi radikal dan lonjakan PAD yang signifikan, serta tidak adanya transparansi tertulis yang dibuka oleh Bupati, maka agenda koordinasi ini sah dianggap sebagai pemborosan anggaran gaya lama yang dibalut alasan birokratis.


Kini, Bappeda dan BPKPD Anambas memikul tanggung jawab besar untuk membuktikan kinerjanya. Pemerintah pusat telah memberikan peringatan final: birokrasi di wilayah beranda depan negara tidak boleh lagi berlindung di balik tameng isolasi geografis untuk memaklumi lambatnya inovasi pelayanan publik maupun mandeknya pertumbuhan ekonomi daerah.


Penulis: Ya-Red

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl