![]() |
| Fot St: Tampak Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., menghadiri Rapat Kerja, (30/07). |
ANAMBAS, NEWSAJADDETIK.CO.ID – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., menghadiri Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (30/07/2026). Kegiatan tersebut berpusat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Kepulauan Anambas.
Rapat ini digelar dalam rangka memperkuat koordinasi serta membahas sejumlah agenda strategis nasional dan daerah bersama jajaran pemerintah pusat. Secara spesifik, pertemuan virtual yang dimitrai oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini mendiskusikan keberlanjutan pembiayaan daerah, kepastian solusi pembiayaan gaji pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika Dana Bagi Hasil (DBH), serta penguatan kapasitas fiskal daerah.
Dalam forum tersebut, Menteri Dalam Negeri menegaskan komitmen pusat terkait kepastian hak para pegawai di daerah.
"Pemerintah pusat terus mematangkan formula penganggaran yang seimbang agar pembiayaan gaji PPPK di daerah perbatasan tidak mengoreksi porsi belanja pembangunan esensial," tegas Mendagri dalam arahannya.
Merespons arahan tersebut, Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian menyampaikan apresiasi sekaligus harapan agar kebijakan pusat dapat segera diimplementasikan secara konkret di daerah terluar.
"Kami sangat menyambut baik atensi dari Mendagri. Kepastian regulasi pembiayaan gaji PPPK dari pusat ini sangat krusial bagi daerah seperti Anambas, agar stabilitas belanja pegawai tetap terjaga tanpa mengorbankan program prioritas masyarakat bawah," ujar Raja Bayu.
Kehadiran Wakil Bupati dalam forum ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk tetap mengawal sinkronisasi kebijakan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.
Meskipun dilaksanakan secara daring, jalannya rapat dengar pendapat terpantau berlangsung dengan khidmat dan interaktif. Berbagai poin pembahasan terkait penguatan sektor publik, reformulasi regulasi pajak dan retribusi, hingga optimalisasi fungsi pengawasan daerah turut menjadi fokus utama dalam pertemuan virtual ini.
Turut mendampingi Wakil Bupati di ruang rapat, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi teknis terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk memberikan dukungan data sektoral.
Di antaranya adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), serta Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB).
Penulis: Ya-Red



