Rapat Paripurna DPRD Anambas Tertunda Sejak Maret 2023

Admin
30 Okt 2023
Last Updated 2024-01-09T06:47:26Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Syamsil Umri, Wakil I DPRD Kepulauan Anambas Mimpin Rapat Paripurna tentang LKPJ Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2022.

ANAMBAS, NEWSAJADDETIK.CO.ID - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas terjadi penundaan, akibat tidak memenuhi kuorumnya jumlah kehadiran Anggota Dewan saat rapat.

Tertunda nya rapat paripurna DPRD kali ini membahas tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD dan Tanggapan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun 2024 Kabupaten Kepulauan Anambas, pada hari Senin (30/10/2023).

Penundaan ini terjadi, berdasarkan pantauan media ini di Gedung DPRD Kepulauan Anambas hingga bulan Oktober 2023, sebelumnya sudah terjadi 3 (tiga) kali penundaan rapat paripurna di akibat tidak kuorum anggota dewan yang hadir.

Adapun agenda paripurna yang sempat tertunda beberapa kali, diantaranya rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2022, pada Jumat 31 Maret 2023.

Adapun Rapat Paripurna tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan dan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas, Jumat 19 Mei 2023.

Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda Pengurustamaan Gender, pada Senin 26 Juni 2023.

Ketidakhadiran para Anggota DPRD Kepulauan Anambas itupun menimbulkan tanda tanya?

Sebab, jadwal Rapat Paripurna seharusnya sudah disusun dalam rapat Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD, bukan dibuat tiba-tiba.

Hal ini sebagai mana dengan pernyataan oleh Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Anambas, Syamsil Umri, mengatakan bahwa waktu pelaksanaan rapat paripurna sudah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD.

Ia menyayangkan, penundaan ini lantaran Bamus DPRD harus rapat dan mengagendakan ulang jadwal paripurna yang tertunda.

Apalagi, tamu undangan rapat paripurna seperti dari pejabat sipil hingga pejabat TNI-Polri dan instansi vertikal, telah hadir memenuhi undangan DPRD.

“Karena sifatnya DPRD yang undang, hadir lah biar kuorum, jangan sampai agenda di DPRD khususnya terkait pemerintahan terkendala,” tutur Syamsil Umri kepad sejumlah media yang hadir.

Mengenai tertundanya rapat peripurna hari ini, Syamsil Umri mengungkapkan ada beberapa angota DPRD yang sedang berada di luar Anambas.

Selain itu dirinya mengatakan. “Informasi yang saya dapat, ada beberapa anggota di Letung, jadi yang bersangkutan mengira rapat ini kuorum makanya tak hadir, “ sebut Syamsil Umri.

Syamsil Umri yang di usung dari partai PDIP itu juga menjelaskan, bahwa ada 4 (empat) Anggota DPRD Kepulauan Anambas dari Fraksi Bintang Nasional yang tidak hadir.

“Mereka tak hadir tanpa informasi, juga tidak disampaikan ke grup WhatsApp DPRD,” ujarnya singkat.

Dirinyapun menaruh harapan kepada para Pimpinan Partai Politik di Kepulauan Anambas, agar selalu hadir dalam rapat paripurna DPRD.

“Sebetulnya saya harap mereka hadir supaya melihat kondisi anggotanya yang ada di sini, jadi pimpinan politik bisa memberikan ketegasan ke anggotanya," harap Syamsil Umri.

Penulis : ROHADI
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl