Warga Tanjung Piayu Ngamuk, Warga Galang Beberkan Warga Luar Dapat KK Baru

Admin
3 Nov 2023
Last Updated 2024-01-09T06:46:11Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Warga Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk Batam ngamuk di Kampung Pasir Merah Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Juma'at (03/11/2023) sore.

REMPANG, NEWSAJADDETIK.CO.ID - Persoalan rusuh rempang galang sejak 7 September 2023 masih banyak menyisakan persoalan di tengah-tengah masyarakat Kecamatan Galang atau tepatnya di Kampung Sembulang.

Pantauan NEWSAJADDETIK.CO.ID dilapangan pagi Juma'at 3 November 2023 terdapat beberapa persoalan di anataranya informasi dugaan penjualan aset Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), juga pembuatan Kartu Keluarga (KK) secara tidak prusudural alias kong kali kong dengan pemerintah setempa atau yang berwenag.
Warga kampung Pasir Merah Kelurahan Sembulang Kisruh mempertahan kan hak sewa rumah di ambil oleh warga Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk Batam (Foto : NEWAJADDETIK).

Pembuatan KK tersebut untuk mendapatkan ganti rugi dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam.

Di duga pendataan relokasi pengeseran warga Rempang, Galang oleh pihak BP Batam di duga ada pihak mencari keuntungan yang akan merugikan uang negara.

Kabar yang beredar terdapat beberapa masyarakat dari luar Kecamatan Galang telah memiliki KK di Kecamatan Galang.

Diantaranya warga Jawa Barat dan warga Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Bukan itu saja yang di rangkum informasi dilapangan juga terdapat masyarakat yang baru tinggal di sembulang atau tepatnya di Kecamatan Galang memperoleh Kartu Keluarga (KK).

Menurut informasi dari warga setempat yang tidak bisa disebutkan satu persatu namanya bukan pertama kali saja terjadi warga luar dari Kecamatan Galang mendapatkan KK di Kecamatan Galang, "beber warga Sembulang, (03/11) pagi.

“Kita sudah menanyakan kepada pak RT 01/RW 02 Kampung Pasir Merah Sembulang orang-orang yang kami duga belum melaporkan diri ke Pak RT tersebut, “jelas warga satu persatu saat dijumpai di salah satu tempat di Sembulang, (03/11/2023) sore.

Hal itu di benarkan salah satu warga Kampung Pasir Merah Kecamatan Galang, memang benar telah terjadi dugaan pembuatan KK secara tidak prosudural.

"Benar hal itu memang terjadi bukan lah pertamakali bahkan ada yang sudah Pindah setelah mendapatkan KK dan ganti rugi dari BP Batam, “ Jelas Sel.

Tambah dia menjelaskan, ada juga orang dari Tanjung Piayu warga Kelurahan Kecamatan Sei Beduk sekali-sekali nginap disini mendapatkan KK kabarnya KK tersebut hanya untuk mendapatkan ganti rugi dari pihak BP Batam yang berbentuk banguan/rumah.

Memang beliau kelahiran Kampung Pasir Merah atau Sembulang ini tapi dia udah lama tinggal di Tanjung Piayu setelah nikah sama orang Tanjung Piayu.

sampai berita ini ditayangkan pihak kelurahan Sembulang dan pihak Kecamtan belum bisa dikonfirmasi.

Penulis Pimpus : ROHADI

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl