![]() |
Aryadi Selaku Kades Mubur Saat memberikan kata Sambutan di dfalam acara musyawah RKP tahun anggaran 2025 di balai musyawarah Desa Mubur, (30/07). |
ANAMBAS, NEWSAJADDETIK.CO.ID - Desa Mubur telah melaksanakan kegiatan rutin tahuanan yakni Musyawarah Desa (Musdes) tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dalam rangka penyususnan dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa.
Adapunj tujuan dan maksud RKP Desa tersebut, terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembanguna Jangka Menengah Desa Mubur/Pian Pasir, Kecamatan Siantan Utara di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Tentunya dengan keiniginan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.
Juma'at 10/08/2024. Diketahu newsajad.co.id yang ikut hadir, iing Sumindar selaku Camat Siantan Utara; Aryadi selaku Kepala Desa (Kades) Mubur; Saiful Babinsa Desa Mubur dari Koramil 07 Palmatak; Abdul Hakim selaku Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Mubur, juga dihadiri beberapa tokoh Masyarakat Desa Mubur.
Hal tersebut dibenarkan Aryadi selaku Kepala Desa (Kades) Mubur telah melaksanakan kegiatan pada hari Selasa 30 Juli 2024 di balai pertemuan Masyarakat Desa Mubur di Pian Pasir.
“Benar kita pihak pemerintah Desa Mubur telah melaksanakan rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dalam rangka penyususnan dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa, (11/08), “jelas Aryadi.
Lebih Lanjut Aryadi menjelaskan, sebelum penyusunan rencana kerja pemerintah Desa untuk tahun anggaran 2025 terlebih kita harus pembentukan Tim penyusun RKP-DES tersebut adapun Tim yang di tunjuk atau di pilih tersebut di antaranya; 1. Kepala Desa Mubur sebagai penanggung jawab; 2. ASDI sebagai ketua Tim; 3. Jekisan sebagai sekretaris tim; 4. Alpian anggota; 5. Andika anggota; 6. Eriyanto anggota; 7. Taufik anggota; 8. Suparmi anggota; 9. Fitri susilawati anggota
Tambah dia menjelaskan, Musyawarah Desa (Musdes) tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP-Des) tahun anggaran 2025.
Adapun nama-nama tersebut mulai penetapannya pada hari Selasa 30 Juli 2024 di balai pertemuan Masyarakat Desa Mubur/Pian Pasir telah di tetapkan sebagai tim penyusun RKP-Des tahun anggaran 2025.
Nanti tim ini lah yag akan merumuskan kegiatan-kegiatan apa saja yang menjadi prioritas untuk tahun 2025 nanti, “pungkasnya.
Penulis: Red