![]() |
| Foto: Edit newsajaddetik, pekerjaan jalan dari Desa Putik ke Desa Langir, Kecamatan Palmatak, Senin (13/07/2026). |
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Bintang Laut Mandiri di bawah pengawasan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Kepulauan Riau ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Kejanggalan Anggaran dan Spesifikasi:
Berdasarkan data yang dihimpun newsajaddetik.co.id, Senin (13/07/2026).
Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp14.494.861.000,00 dengan metode e-purchasing. Namun, muncul dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dengan nilai proyek.
Dengan panjang 1.200 meter, lebar 5,5 meter, dan ketebalan 25 cm, total volume beton yang dibutuhkan sekitar 1.650 m^3. Berdasarkan perbandingan harga di e-katalog (Inaproc), rata-rata harga beton di Pulau Jawa untuk spesifikasi tersebut berkisar Rp1,6 juta per m^3. Sementara itu, harga satuan yang diajukan kontraktor mencapai Rp3.792.039,00 per m^3.
Analisis tim newsajaddetik.co.id, menunjukkan bahwa kebutuhan untuk material beton dengan spesifikasi 3,5 MPa hanya memakan biaya sekitar Rp6,2 miliar.
Terdapat selisih anggaran yang cukup fantastis, yakni sekitar Rp8,2 miliar yang diduga menjadi indikasi mark up atau ketidaksesuaian alokasi anggaran, termasuk untuk pengerjaan drainase yang perlu diaudit lebih lanjut.
Dengan Kualitas Konstruksi Seperti itu Diragukan:
Selain masalah anggaran, publik mempertanyakan kualitas beton yang digunakan. Jalan yang diproyeksikan sebagai akses poros ini justru menunjukkan mutu beton yang rendah, bahkan disinyalir lebih rendah dari lean concrete (beton dasar).
Keretakan prematur yang muncul dalam waktu singkat menjadi bukti nyata adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan curing (perawatan beton) sesuai Spesifikasi Umum Bina Marga Tahun 2018.
Desakan Audit untuk Bupati:
Merespons kondisi tersebut, Bupati Kepulauan Anambas diminta untuk bersikap tegas sebelum melakukan serah terima aset.
Desakan Audit untuk Bupati:
Merespons kondisi tersebut, Bupati Kepulauan Anambas diminta untuk bersikap tegas sebelum melakukan serah terima aset.
Koordinasi intensif dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sangat diperlukan.
Keterikatan emosional maupun politik antara pemerintah daerah dengan pihak kementerian diharapkan tidak menjadi penghalang dalam melakukan pengawasan.
Keterikatan emosional maupun politik antara pemerintah daerah dengan pihak kementerian diharapkan tidak menjadi penghalang dalam melakukan pengawasan.
Publik mendesak agar proyek ini tidak sekadar menjadi "bola pingpong" antara kontraktor dan instansi terkait, melainkan harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan teknis agar tidak membebani APBD di masa depan.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak BPJN Wilayah I Kepri terkait dugaan penyimpangan Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada proyek tersebut.
Penulia: Tim/Red
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak BPJN Wilayah I Kepri terkait dugaan penyimpangan Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada proyek tersebut.
Penulia: Tim/Red


