![]() |
| Fot: ilustrasi newsajaddetik, Jalan Desa Putik penghubung ke Desa Langit, (12-07-2026). |
ANAMBAS, NEWSAJADDETIK.CO.ID -Pembanguna jalan penghubung dari Desa Putik ke Desa Langir menuai cerita publik dugaan mark-up, yang diduga oleh pihak Pelaksana.
Telisik newsajaddetik diketahu proyek itu di pemrakarsa oleh Satuan Kerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kepulauan Riau, Kota Batam.
Sedangkan hasil patauwan tim newsajaddetik dilapangan terlihat titik nol pembagunan jalan itu mulai dari simpang tiga jalan Desa Putik- arah ke Desa Langir di wilayah Kecamatan Palamatak, Kabupaten Kabupaten Kepulauan Anambas.
Meski perkerjaan pembuangan jalan itu dikatagorikan lebih cepat, namun menuai pertanyaan mendalam bagi publik.
Sementara berdasarkan data publik terdapat Total Pagu anggaran APBN sebessar 14.741.810.000 hasil penawaran terkontark sebesar 14.494.861.000,00 di kerjakan dalam Waktu 29 hari dengan Metode pengadaan Pemilihan E-Purchasing dari e-katalog.
Meski panjang jalan 1200 meter dengan tebal 25 cm dan lebar 5.5 meter, tentunya dengan volume tersebut sangat memuaskan.
Namun fakta di lapangan pantauan tim media newsajaddetik.co.id. Patut diduga pihak penanggung jawab pelaksana dengan secara sengaja tidak mengikuti Detail Engineering Design (DED) dan tidak terliha dalåm dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Tentunya tim newsajaddetikco.id menduga pihak penaggungjawab, CV. Bintang Laut Mandiri (BLM), tidak menggunakan besi wiremesh tersebut.
Dan juga diduga telah terjadi memindahkan besi wiremesh tersebut keluar dari lokasi pekerjaan.
Sampai kabar ini belum terkonfirmasi kepihak-pihak terkait.
Penulis: ROHADI


