Misteri Rp2,3 Miliar Dana Pemeliharaan Kantor Bupati Anambas

Redaksi Newsajaddetik
13 Jul 2026
Last Updated 2026-08-14T17:48:00Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

newsajaddetik.co.id
Foto ilustrasi: saat rohodi pegang dokumen TLHP BPK RI, 13/07/2026.
ANAMBAS, NEWSAJADDETIK.CO.ID - Alokasi dana pemeliharaan Gedung Kantor Bupati senilai Rp2,3 miliar selama tahun anggaran 2024 dan 2025 kini memicu sorotan tajam publik.


Penyebabnya klasik: kondisi fisik gedung sama sekali tidak menunjukkan adanya perbaikan yang berarti.Berdasarkan dokumen yang dihimpun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas menganggarkan tiga pos kegiatan untuk 'Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja'.

Total kumulatifnya mencapai Rp2.307.148.430 dalam kurun waktu dua tahun anggaran.Secara rinci, anggaran tahun 2024 untuk ketiga pos tersebut dipatok sebesar Rp1,48 miliar.

Namun, pada APBD 2025, angka tersebut menyusut menjadi Rp825 juta.

Penurunan paling drastis terjadi pada pos 'Pemeliharaan Gedung Kantor', dari Rp1,29 miliar (2024) menjadi Rp593 juta (2025)—terpangkas lebih dari 50 persen.

Sebaliknya, anggaran untuk pemeliharaan 'Gedung-Gudang' dan 'Gedung Tempat Kerja Lainnya' justru relatif stabil.

Merujuk pada standar penganggaran daerah, biaya pemeliharaan rutin umumnya dialokasikan untuk pembenahan mendasar.

Mulai dari pengecatan ulang, perbaikan kebocoran atap, instalasi air-listrik, hingga perawatan toilet.


Dengan nominal miliaran rupiah, publik menilai seharusnya ada perubahan fisik yang nyata demi menunjang produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kenyamanan masyarakat yang berkunjung.

Ironisnya, pantauan langsung di lapangan menunjukkan pemandangan yang bertolak belakang.

Dinding luar gedung masih tampak kusam tak terawat, tanpa ada tanda-tanda renovasi atau pengecatan ulang yang kasat mata.

Kondisi ini memperkuat dugaan adanya alokasi anggaran yang menguap tanpa realisasi nyata.

Padahal, setiap rupiah anggaran daerah wajib dipertanggungjawabkan secara transparan kepada rakyat. "Ini uang rakyat, bukan dana pribadi.

Sangat tidak masuk akal jika dalam dua tahun anggaran sebesar Rp2,3 miliar habis dikucurkan, tetapi wujud fisiknya nihil.

Publik berhak tahu ke mana aliran dana tersebut bermuara," Berdasarkan data yang di miliki tim newsajaddetik.co.id, salinan rincian dokumen anggaran tersebut.

Melihat kejanggalan yang kasat mata ini, Aparat Penegak Hukum (APH) tidak boleh tinggal diam. Sudah seharusnya APH segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.

Penegak hukum harus peka melihat keganjilan ini agar anggaran daerah tidak habis menjadi bancakan oknum tertentu tanpa memberikan asas manfaat yang nyata bagi daerah.

Penulis opini: ROHADI

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl