DPRD Anambas Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Anggaran Surplus Rp1,234 Miliar

Redaksi Newsajaddetik
24 Jul 2026
Last Updated 2026-08-14T17:48:00Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

newsajaddetik.co.id
Dok: Ketua DPRD di dampingi sekretariat
DPRD Anambas serahkan dokumen Ranperda Tahun 2025, Jumat, 24-07-2026.
ANAMBAS, NEWSAJADDETIK.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, memimpin Rapat Paripurna penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Juma'at (24/7/2026).

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua I beserta anggota DPRD, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, serta perwakilan TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, Danlanudal Matak, Kementerian Agama, Pengadilan Agama. Turut hadir pula perwakilan Lembaga Adat Melayu, MUI, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta elemen masyarakat lainnya.

Mewakili Banggar, Yusli menyampaikan bahwa pembahasan telah berjalan komprehensif dengan mencermati dokumen rancangan, laporan keuangan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta masukan dari konsultasi dengan pihak-pihak terkait.

Realisasi Pendapatan dan Catatan Penting

Dalam laporannya, Banggar memaparkan rincian realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun anggaran 2025:

  • Pendapatan Daerah: Terealisasi Rp703,232 miliar atau 84,28% dari target Rp834,439 miliar.
  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Terealisasi Rp41,263 miar (77,88%) dari target Rp52,976 miliar. Rendahnya capaian ini menjadi catatan utama DPRD untuk ditingkatkan optimalisasinya.
  • Pendapatan Transfer: Terealisasi Rp661,804 miliar (84,71%) dari target Rp781,262.Lain-lai
  • Lain-lain Pendapatan: Terealisasi Rp164,485 juta (104,86%) dari target Rp156,868 juta. Nominal ini tergolong kecil karena pendapatan dari 7 Puskesmas dan 3 RSUD kini dicatat langsung sebagai pendapatan BLUD.

Belanja Daerah dan Kendala Lapangan

Total Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp701,997 miliar atau 83,85% dari target Rp837,118 miliar. Kendala penyerapan ini meliputi keterlambatan pengadaan, penyesuaian kebijakan pusat, keterbatasan keuangan, dan perencanaan teknis yang belum optimal.

Rincian realisasi belanja terdiri dari:
  • Belanja Operasi: Rp557,242 miliar.
  • Belanja Modal: Rp58,849 miliar (86,73%).
  • Belanja Transfer: Rp85,905 miar (82,91%).
  • Belanja Tak Terduga: Belum terealisasi.

Keseimbangan Anggaran dan SiLPA

Dari aspek keseimbangan anggaran, daerah mencatatkan kinerja positif. Rencana awal yang diproyeksikan defisit sebesar Rp2,722 miliar, justru berbalik menjadi surplus sebesar Rp1,234 miliar.

Sementara itu, pembiayaan netto terealisasi Rp2,594 miliar (95,31%) yang bersumber dari SiLPA tahun lalu serta pengembalian pinjaman. Berdasarkan hasil akhir tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 tercatat sebesar Rp3,829 miliar.

Tiga Rekomendasi Prioritas DPRD

Menutup laporan tersebut, DPRD memberikan penekanan khusus pada tiga hal prioritas yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah daerah, yaitu:

1. Optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.

2. Peningkatan kualitas perencanaan anggaran agar lebih matang dan presisi.

3. Percepatan pelaksanaan kegiatan di lapangan agar penyerapan anggaran berjalan maksimal.

Penulis: Ya-Red



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl