![]() |
| Foto St: Sekda Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M. secara resmi membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (EPK) Tahun 2026. |
ANAMBAS, NEWSAJADDETIK.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini ditegaskan dengan dibukanya secara resmi kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (EPK) Tahun 2026 oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M.
Acara yang bernilai strategis tersebut berlangsung dengan khidmat di Aula Rapat Prof. Muhammad Zein, Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, pada Senin (27/07/2026).
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Anambas menghadirkan Tim Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau sebagai instansi narasumber sekaligus pendamping. Kehadiran Tim BPKP Kepri ini bertujuan memberikan pembinaan teknis, melakukan perbaikan pengendalian intern, serta memperkuat implementasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di seluruh lingkungan perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Sahtiar menyampaikan bahwa asistensi bersama BPKP ini merupakan langkah krusial dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Pengendalian korupsi tidak cukup hanya memenuhi indikator penilaian. Yang jauh lebih penting adalah membangun tata kelola pemerintahan yang baik, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan integritas seluruh aparatur,” tegas Sahtiar.
Melalui implementasi tiga pilar EPK - yaitu pengelolaan risiko korupsi, perbaikan sistem pencegahan, dan penumbuhan budaya antikorupsi - diharapkan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat mengidentifikasi celah rawan secara dini.
Acara yang bernilai strategis tersebut berlangsung dengan khidmat di Aula Rapat Prof. Muhammad Zein, Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, pada Senin (27/07/2026).
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Anambas menghadirkan Tim Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau sebagai instansi narasumber sekaligus pendamping. Kehadiran Tim BPKP Kepri ini bertujuan memberikan pembinaan teknis, melakukan perbaikan pengendalian intern, serta memperkuat implementasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di seluruh lingkungan perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Sahtiar menyampaikan bahwa asistensi bersama BPKP ini merupakan langkah krusial dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Pengendalian korupsi tidak cukup hanya memenuhi indikator penilaian. Yang jauh lebih penting adalah membangun tata kelola pemerintahan yang baik, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan integritas seluruh aparatur,” tegas Sahtiar.
Melalui implementasi tiga pilar EPK - yaitu pengelolaan risiko korupsi, perbaikan sistem pencegahan, dan penumbuhan budaya antikorupsi - diharapkan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat mengidentifikasi celah rawan secara dini.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran kepala dinas, pejabat struktural, serta tim inspektorat daerah yang siap mengawal jalannya program demi mewujudkan birokrasi Kepulauan Anambas yang bebas dari korupsi.
Penulis: Ya-Red
Penulis: Ya-Red


