![]() |
| Foto St: foto bersama usai penerimaan penghargaan ASN Lapas Batam (27). |
BATAM, NEWSAJADDETIK.CO.ID — Seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam mengikuti Apel Bersama secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pada Senin (27/07/2026).
Kegiatan ini diikuti sebagai bentuk komitmen nyata dalam memperkuat disiplin, meningkatkan sinergi, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Apel bersama tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenko Kumham Imipas, Novita Ilmaris, selaku pembina apel.
Kegiatan ini diikuti sebagai bentuk komitmen nyata dalam memperkuat disiplin, meningkatkan sinergi, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Apel bersama tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenko Kumham Imipas, Novita Ilmaris, selaku pembina apel.
Dalam amanatnya, Novita menegaskan bahwa apel pagi bukan sekadar rutinitas penegakan kehadiran, melainkan momentum penting untuk menyatukan komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas pemerintahan dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Ia meminta jajaran ASN untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, ramah, dan senantiasa berorientasi pada kepuasan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai ASN BerAKHLAK.
Selain fokus pada pelayanan publik, pembina apel juga menyoroti agenda penting nasional, termasuk pemenuhan hak-hak anak binaan bertepatan dengan momentum Hari Anak Nasional serta persiapan menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain fokus pada pelayanan publik, pembina apel juga menyoroti agenda penting nasional, termasuk pemenuhan hak-hak anak binaan bertepatan dengan momentum Hari Anak Nasional serta persiapan menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Novita juga menekankan pentingnya pelaksanaan Analisis dan Evaluasi (Anev) kinerja bulanan sebagai sarana pengendalian program yang objektif dan akuntabel.
Merespons arahan pusat, Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, langsung memimpin apel internal yang dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada Pegawai Teladan.
Merespons arahan pusat, Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, langsung memimpin apel internal yang dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada Pegawai Teladan.
Penghargaan ini dinilai secara independen oleh Tim Penilai Internal Evaluasi Kinerja (TPI-EK) Lapas Batam yang diketuai langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KA KPLP) Lapas Batam, Andre Silalahi.
Penentuan pemenang didasarkan pada rincian bobot skor yang ketat:
1. 35%: Kedisiplinan kehadiran dan ketepatan waktu.
2. 25%: Integritas serta perilaku kerja tanpa kompromi.
3. 20%: Inovasi efisiensi pelayanan publik.
4. 20%: Penerapan nyata nilai-nilai ASN BerAKHLAK.
Berdasarkan penilaian tersebut, penghargaan Pegawai Teladan resmi diserahkan kepada Kepala Subseksi Registrasi, Andi Wijaya.
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi tinggi sekaligus penyemangat bagi seluruh pegawai untuk terus berkinerja baik dan menjunjung nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas," ujar Kalapas Yosafat Rizanto dalam arahannya pada Senin (27/07/2026).
Senada dengan pimpinannya, Andi Wijaya selaku penerima penghargaan turut menyampaikan rasa syukur dan komitmennya seusai upacara. Dia menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar pencapaian pribadi, melainkan tanggung jawab moral baru yang harus dijaga demi nama baik instansi.
"Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi saya dan rekan-rekan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan secara profesional serta menjaga akuntabilitas kerja," tutur Andi Wijaya pada Senin (27/07/2026).
Melalui momentum apel bersama ini, Lapas Batam berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti seluruh instruksi pusat.
Penentuan pemenang didasarkan pada rincian bobot skor yang ketat:
1. 35%: Kedisiplinan kehadiran dan ketepatan waktu.
2. 25%: Integritas serta perilaku kerja tanpa kompromi.
3. 20%: Inovasi efisiensi pelayanan publik.
4. 20%: Penerapan nyata nilai-nilai ASN BerAKHLAK.
Berdasarkan penilaian tersebut, penghargaan Pegawai Teladan resmi diserahkan kepada Kepala Subseksi Registrasi, Andi Wijaya.
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi tinggi sekaligus penyemangat bagi seluruh pegawai untuk terus berkinerja baik dan menjunjung nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas," ujar Kalapas Yosafat Rizanto dalam arahannya pada Senin (27/07/2026).
Senada dengan pimpinannya, Andi Wijaya selaku penerima penghargaan turut menyampaikan rasa syukur dan komitmennya seusai upacara. Dia menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar pencapaian pribadi, melainkan tanggung jawab moral baru yang harus dijaga demi nama baik instansi.
"Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi saya dan rekan-rekan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan secara profesional serta menjaga akuntabilitas kerja," tutur Andi Wijaya pada Senin (27/07/2026).
Melalui momentum apel bersama ini, Lapas Batam berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti seluruh instruksi pusat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan disiplin kerja, penguatan akuntabilitas organisasi lewat evaluasi kinerja, pemenuhan hak warga binaan, serta kesiapan dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-81 RI.
Upaya berkelanjutan ini sejalan dengan arah kebijakan kementerian dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.
Penulis: Ri-Red
Penulis: Ri-Red


