Jaringan Narkoba di Klab Malam Batam Dibongkar Bareskrim: 762 Butir Ekstasi dan 11 Mobil Diamankan

Redaksi Newsajaddetik
18 Agu 2026
Last Updated 2026-08-18T06:19:32Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

BATAM, NEWSAJADDETIK.CO.ID — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan gebrakan besar dengan membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam.

Pengungkapan ini berawal dari penggerebekan di HH Club (Planet 3.0) pada Senin (10/8/2026). Dalam pengembangan, penyidik kini mendalami peran sosok berinisial BS yang diduga terkait dengan jaringan tersebut.

762 Butir Ekstasi dan 6 Tersangka

Berdasarkan rilis resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang diterima redaksi, penyidik menyita 762 butir pil ekstasi dari dalam brankas di lokasi klab malam. 
newsajaddetik.co.id
Dalam perkara ini, 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari 32 orang yang diamankan untuk pemeriksaan.

Keterangan Warga Ungkap Jejak Lama

Di tengah penyidikan, redaksi juga menghimpun keterangan dari masyarakat. Seorang narasumber warga Batam berinisial menyebut mengenal sosok inisial BS sejak lama.

Menurut narasumber tersebut, BS dikenal sebagai sosok yang aktif di dunia hiburan malam Batam.

Narasumber itu juga menceritakan adanya insiden bentrokan antar kelompok pada tahun 2012 silam di Batam.

"Kami punya memori kelam pada tahun 2012 lalu di Batam. Saat itu terjadi bentrokan berdarah antara kelompok BS dan kelompok lain akibat persaingan di klab malam," ujar narasumber berinisial P kepada Newsajaddetik, Selasa (18/8/2026).

Narasumber menambahkan insiden tersebut sempat menelan korban. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian yang mengaitkan insiden tahun 2012 tersebut dengan perkara yang saat ini ditangani Bareskrim. Redaksi juga belum dapat memverifikasi secara independen kebenaran keterangan tersebut.

Penyitaan Aset dan Dugaan TPPU

Dalam pengembangan, Bareskrim menyegel 3 THM lain yang diduga satu manajemen: Newton Club (P2), F1 Club (Planet 1.0), dan V Club.

Penyidik juga mengamankan 11 unit kendaraan roda empat berbagai merek yang diduga terkait perkara. Kendaraan itu kini diamankan di Mapolda Kepri.

Berikut rincian jenis kendaraan berdasarkan data yang dihimpun redaksi:

1. Hummer H2 SUT Double Cabin | Hitam | Plat: DK * JD (Luxury SUV / CBU)

2. Jeep Wrangler Rubicon | Cokelat | Plat: B 2**4 SXI (Offroad SUV)

3. Jeep Wrangler Rubicon | Hitam | Plat: BP 3*8 VB (Offroad SUV)

4. Mitsubishi Pajero Sport | Silver | Plat: BM 1**5 UE (Mid-Size SUV)

5. Toyota Fortuner | Hitam | Plat: BP 1**5 RI (Mid-Size SUV)

6. Toyota Fortuner | Hitam | Plat: BK 1**2 AD (Mid-Size SUV)

7. Toyota Kijang Innova Venturer | Putih | Plat: B 2**6 UKP (MPV)

8. Daihatsu Rocky | Putih | Plat: BP 1**7 CC (Compact SUV)

9. Mitsubishi Xpander | Hitam | Plat: BP 1**7 IS (MPV)

10. Honda Brio | Putih | Plat: BP 1**4 QR (City Car / Hatchback)

11. Toyota Avanza | Hitam | Plat: BP 1**3 GP (MPV)

Catatan: Rincian plat nomor tidak kami tampilkan sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirresnarkoba Polda Kepri menyebut penyitaan ini bagian dari asset tracing atau pelacakan aset. Jika terbukti berasal dari hasil kejahatan, penyidik akan menjerat dengan UU No.8/2010 tentang TPPU selain UU Narkotika.

Pengejaran terhadap pihak berinisial BS yang diduga berada di luar negeri masih dilakukan tim gabungan Mabes Polri berkoordinasi dengan Divhubinter.

Redaksi: newsajaddetik.co.id

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl