Jutaan Batang Dimusnahkan, Rokok Ilegal Masih Banjiri Anambas

Redaksi Newsajaddetik
12 Agu 2026
Last Updated 2026-08-14T17:48:00Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

newsajaddetik.co.id
Foto: Toni pergakan menunjukan roko elegal Hp kepada media ini, Rabu (13/08/2026).
ANAMBAS, NEWSAJADDERIK.CO.ID – Meski aparat telah memusnahkan 2,5 juta batang rokok ilegal, peredaran rokok tanpa pita cukai di Kabupaten Kepulauan Anambas masih ditemukan dan diperjualbelikan di masyarakat.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terhadap efektivitas pengawasan di jalur masuk barang ke wilayah kepulauan.

Sekretaris LSM Cindai Anambas, Toni Martin, mendesak Pemerintah Daerah bersama Aparat Penegak Hukum (APH) memperketat pengawasan di pelabuhan. Ia menyebut karakteristik Anambas sebagai daerah kepulauan dengan banyak pintu masuk laut rawan dimanfaatkan jaringan pemasok.

“Pengawasan di pelabuhan Tanjungpinang, Batam, Jemaja, dan Tarempa masih perlu ditingkatkan. Jangan sampai kondisi geografis kepulauan justru dimanfaatkan sebagai celah oleh jaringan pemasok rokok ilegal,” ujar Toni kepada _newsajadderik.co.id_, Selasa (12/08/2026).

Persoalan ini bukan baru. Pada Mei 2025, Bea Cukai Tanjungpinang bersama Lanal Tarempa memusnahkan 2.522.368 batang rokok tanpa pita cukai hasil penindakan.

Banyaknya barang yang disita membuktikan peredarannya masif. Namun masih ditemukannya rokok ilegal di pasaran menunjukkan penindakan belum menyentuh akar masalah.


“Kalau hanya barangnya yang ditangkap setelah beredar, persoalannya tidak akan selesai. Yang harus ditelusuri adalah pemasok dan jalur distribusinya. Dari mana rokok itu masuk, siapa yang membawa, dan siapa yang memasok,” tegas Toni.

Toni meminta Pemda Anambas melalui dinas terkait bersama Bea Cukai, TNI AL, dan Polri segera mengambil langkah konkret. Pengawasan harus dilakukan secara terpadu mulai dari jalur masuk, pelabuhan, distribusi hingga titik penjualan.

“Pemerintah Daerah bersama APH harus duduk bersama dan mengambil langkah nyata. Pengawasan di lapangan harus diperkuat, jalur masuk harus diperketat, dan apabila ditemukan pelanggaran, harus ditindak sesuai ketentuan,” katanya.

Ia menilai persoalan rokok ilegal tidak hanya melanggar ketentuan cukai, tetapi juga merugikan penerimaan negara dan mematikan persaingan usaha yang sehat.

Toni menegaskan pemberantasan harus konsisten. Penindakan barang yang sudah beredar penting, tetapi pencegahan di jalur masuk jauh lebih krusial.

“Jangan hanya ramai ketika ada pemusnahan, tetapi setelah itu peredarannya kembali terjadi. Pemberantasan rokok ilegal butuh keberanian menindak dan konsistensi mengawasi,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak membeli maupun menjual rokok ilegal.

Kini publik menunggu langkah nyata pemerintahpemerintah, apakah penindakan hanya berhenti pada barang sitaan, atau mampu membongkar jaringan pemasok hingga ke hulunya.

(Kontributor Anambas: Ya | Editor: Rd)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl