“Jangan Main Judi dan Narkoba”, Pesan Tegas Kabareskrim ke Reskrim Polda Kepri

Redaksi Newsajaddetik
12 Agu 2026
Last Updated 2026-08-14T17:48:00Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
newsajaddetik.co.id
Foto St: "Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., saat memberikan pengarahan kepada jajaran Reskrim Polda Kepulauan Riau di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Rabu (12/08)."





BATAM, NEWSAJADDERIK.CO.ID —
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., menegaskan integritas dan profesionalisme merupakan harga mati bagi setiap personel Reserse dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Penegasan itu disampaikan Syahardiantono saat memberikan pengarahan kepada jajaran Reskrim Polda Kepulauan Riau di Gedung Lancang Kuning, Mapolda Kepri, Batam, Rabu (12/08/2026).


Dalam arahannya, Kabareskrim secara khusus menyoroti potensi keterlibatan anggota dalam praktik narkoba dan perjudian. Ia melarang keras seluruh personel terlibat, baik sebagai pelaku, pelindung, maupun pihak yang memfasilitasi.



“Aparat penegak hukum tidak boleh justru masuk ke dalam lingkaran persoalan yang menjadi sasaran pemberantasan kepolisian. Jangan bermain narkoba dan jangan bermain judi. Sebagai aparat penegak hukum, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat, bukan justru menjadi bagian dari persoalan tersebut,” tegasnya.


Syahardiantono juga mengingatkan agar jajaran Reskrim menjaga kepercayaan publik dengan tidak menyalahgunakan kewenangan dan melanggar kode etik profesi.


Di akhir pengarahan, ia meminta personel memperkuat soliditas, meningkatkan kompetensi, serta mematuhi aturan dan kode etik. Seluruh anggota diminta memberikan pengabdian terbaik dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.


Di waktu berbeda, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.  


“Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak menyampaikan laporan dapat menghubungi layanan 110 yang beroperasi 24 jam tanpa dipungut biaya,” ujarnya.


Sumber: Bidang Humas Polda Kepri  

Editor: Redaksi newsajaddetik.co.id




  

  



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl