ANAMBAS, NEWSAJADDETIK.CO.ID —Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peran Strategis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Penyusunan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK). Acara ini dipusatkan di Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, pada Kamis (06/08/2026).
Kegiatan sosialisasi ini digelar dengan tujuan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Hal ini merupakan wujud pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam arahannya, Sahtiar menekankan pentingnya penguatan peran PPID di lingkungan pemerintahan. Ia menyebut PPID memiliki peran strategis, tidak hanya dalam memastikan pemenuhan hak informasi bagi masyarakat, tetapi juga dalam mengelola dan melindungi data-data yang sifatnya dikecualikan secara tepat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan (good governance) yang responsif, transparan, dan profesional dalam melayani masyarakat. *(Red)*


