DPRD dan Pemkab Anambas Sepakati Kua-ppas Apbd 2027 Senilai Rp743,6 Miliar

Redaksi Newsajaddetik
10 Agu 2026
Last Updated 2026-08-14T17:48:00Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

newsajaddetik.co.id
Foto: Rapat Paripurna DPRD Anambas. (10/08/2026) newsajaddetik.co.id
ANAMBAS, NEWSAJADDETIK.CO.ID — DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Nilai kesepakatan mencapai Rp743.679.354.227,96.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Lantai I, Senin (10/08/2026).
Bupati Anambas Aneng teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 di DPRD Anambas, Senin (10/08/2026). Dok: newsajaddetik.co.id
Rapat paripurna tersebut menjadi langkah awal dalam tahapan perencanaan dan penganggaran daerah. Kesepakatan KUA-PPAS menandai arah kebijakan fiskal Pemkab Anambas untuk tahun anggaran 2027.

Rapat dibuka langsung oleh pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Kepulauan Anambas, Aneng.


Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, menyebut KUA dan PPAS merupakan pedoman utama dalam penyusunan Rancangan APBD 2027.

“Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Rian dalam sambutannya.

Rian menjelaskan, pembahasan berlangsung dengan semangat kemitraan yang konstruktif, transparan, dan akuntabel. Prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat menjadi acuan utama.

“Berbagai pandangan, masukan, kritik, dan usulan telah disampaikan DPRD. Pemerintah Daerah juga memberikan penjelasan dan argumentasi terhadap kebijakan yang direncanakan dalam anggaran 2027,” katanya.

Ia mengapresiasi Bupati Aneng beserta jajaran, Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan seluruh perangkat daerah yang telah menyelesaikan pembahasan sesuai tahapan.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan, Pemkab Anambas dapat melanjutkan ke tahapan penyusunan Rancangan APBD 2027.

Pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen menjaga sinergi dalam setiap tahapan pembahasan anggaran agar APBD 2027 disusun secara efektif, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kesepakatan ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” pungkas Rian.

Penulis: Ya

Editor: Redaksi newsajaddetik.co.id

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl