![]() |
| Dokueme: media sosial Facebook miliknya pada Senin (24/8/2026). |
Dalam unggahan tersebut, Pak Way menyoroti dugaan intimidasi dan perampasan hak atas tanah adat yang masih dialami oleh warga lokal di wilayah Rempang Galang. Ia menaruh perhatian besar pada kondisi masyarakat yang dinilai belum mendapatkan jaminan kenyamanan hidup secara optimal.
Guna menjaga ingatan kolektif masyarakat, ia mengajak warga memperingati peristiwa bersejarah "Rempang Berdarah" yang jatuh pada 7 September 2026 mendatang.
"Semestinya negara hadir memberi perlindungan, kenyamanan, serta kesejahteraan bagi rakyat. Kenapa terjadi di Tanah Melayu malah sebaliknya? Merdeka kah kita?" tulis Pak Way dalam unggahan Facebook tersebut.
Melalui narasi itu, ia mempertanyakan kembali kehadiran serta peran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan hukum bagi masyarakat adat setempat.
Seruan yang viral di media sosial ini menuntut perhatian pemerintah pusat dan daerah agar menghentikan segala tindakan intimidasi, mengedepankan ruang dialog inklusif, serta memberikan kepastian status hukum dan perlindungan terhadap keberadaan Kampung Tua di seluruh wilayah Batam.
Penulis: Redaksi newsajaddetik.co.id


